1. persamaan dan perbedaan etika profesi akuntansi dan etika profesi lainnya ….
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.
Jenis Profesi yang ada antara lain :
•Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah akuntan profesional yang menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya dan juga menjual jasa konsultan pajak, konsultasi bidang manajemen, penyusunan sistem akuntansi, dan penyusunan laporan keuangan
Profesi akuntan publik dibayar oleh kliennya tapi berbeda dengan profesi lainnya, karena seorang akuntan harus bersikap independen atau tidak memihak kepada siapapun sekalipun klien yang telah membayarnya.
•Akuntan Pemerintah
Akuntan Pemerintahan adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintahan, yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggung jawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggung jawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah
• Akuntan Internal
Kode etik Para Akuntan
Tanggung jawab prolesi, Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Kepentingan Publik, Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
Integritas, Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Obyektivitas, Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Kompetensi dan kehati-hatian profesional, Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
Kerahasiaan, Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Perilaku Profesional, Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Standar Teknis, Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Persamaan :
Antara etika profesi akuntansi dengan etika profesi yang lainnya memiliki persamaan, yaitu profesi-profesi tersebut diatur dalam aturan etika yang harus mereka taati.
Perbedaan
2. bagaimana pendapat anda tentang perbedaan dan persamaan tersebut :
walaupun keduanya memiliki aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang berbeda namun kedua profesi tersebut memiliki etika yang harus ditaati oleh setiap anggota yang bernaung didalamnya agar kepercayaan publik terhadap profesi tersebut dan jasa yang dihasilkannya tetap terjaga
3. sebutkan kode etik profesi selain kode etik akuntansi :
Kode Etik Kedokteran.
Kode Etik Perawat.
Kode Etik pengajar
Kode Etik Notaris.
Kode Etik Advokat
Kode Etik Journalistik.